Home / Hukrim / Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu
Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu
Bengkalis, katakabar.com - Honor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis tapi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) profesi Swasta terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, pada Jumat (25/8) lalu.
Lelaki 40 tahun ditangkap lantaran nyambi jadi pengedar barang haram jenis sabu. Saat ditangkap, polisi sita sabu seberat 0,21 gram sabu dari tangan pelaku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Bengkalis, AKP Toni Armando leway siaran persnya kepada wartawan, pada Senin (28/8) mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini berawal laporan dari masyarakat setempat. Tersangka Azmi sangat meresahkan warga setempat lantaran jula sabu di seputaran Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
"Dari informasi tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melakukan lidik. Begitu informasi akurat sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya.
Setelah digeledah badan dan rumah kata AKP Toni, diamankan
satu bungkus plastik yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,21 gram,
Satu unit handphone android merk Samsung biru, dan satu unit handphone android merk Oppo hitam.
Lalu, tim melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut mliknya yang di peroleh dari Pido (dalam lidik).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Di mana hasil tes urine pelaku positif Metamphetamine, jelasnya.
Komentar Via Facebook :