Home / Hukrim / Sekdakab Rohul Diperiksa Polisi Gegara Perkara Korupsi BBM Dinas Perkim
Sekdakab Rohul Diperiksa Polisi Gegara Perkara Korupsi BBM Dinas Perkim
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Muhammad Zaki diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hulu, terkait dugaan korupsi di Dinas Perkim, pada Selasa (6/2)
Ia diperiksa selaku saksi atau Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di kasus korupsi ini, penyidik tipikor Polres Rokan Hulu terus berupaya untuk melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menemukan aliran dana yang sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar.
Pangamatan katakabar.com, Sekdakab Rokan Hulu, Muhammad Zaki diperiksa dari pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Di kasus tersebut ada sejumlah orang telah ditetapkan tersangka oleh polisi, yakni Kadis Perkim Rokan Hulu, Heri Islami (HI) selaku pengguna anggaran, Josua Tobing (JT) sebagai tersangka selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya, perusahaan yang menang tender pengadaan BBM selama 3 tahun.
Kepada keduanya ditetapkan tersangka pada 11 Januari 2024 lalu. HI yang sempat mangkir pada panggilan pertama akhirnya ditahan di Rutan Polres Rohul dari 20 Januari 2024 saat hadir panggilan kedua.
Kasat Reskrim Polres Rkan Hulu, AKP Raja Kosmos membenarkan pemeriksaan Sekdakab Rokan Hulu, Muhammad Zaki. Ia diperiksan selaku Ketua TAPD dan sebagai lanjutan pengembangan aliran dana pada dugaan kasus perkara korupsi BBM.
"Benar, pemeriksaan sedang berlangsung," ujar Kosmos kepada katakabar.com, pada Selasa (6/2).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu menyatakan, kasus tersebut diusut dari Agustus 2023 lalu.
Setidaknya ada puluhan saksi dan saksi ahli sudah diperiksa. Bahkan informasi beredar kasus korupsi pengadaan BBM di dinas Perkim diduga melibatkan petinggi diteras Pemkab Rokan Hulu.
Komentar Via Facebook :