Home / Advertorial / Taja Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Rokan Hulu
Advertorial Pemkab Rohul
Taja Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Rokan Hulu
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui Dinas Sosial taja sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian belum lama ini.
Para kepala desa hadir dan sangat antusias mengikuti acara. PATBM adalah gerakan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta fungsi tim PATBM di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Rokan Hulu.
Selepas buka acara sosialisasi, Pj Kepala Dinas (Kadis) Sosial melalui Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial, Pedra, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi tim PATBM di 145 desa dan kelurahan di Rokan Hulu.
"Pada 17 Agustus 2024 lalu, Bupati telah mengeluarkan surat edaran yang meminta setiap desa dan kelurahan untuk memperbarui Surat Keputusan (SK) pembentukan tim PATBM. Hingga akhir Agustus 2024, sudah ada 85 desa dan kelurahan yang memperbarui SK mereka," ujar Pedra.
Menurut Pedra, dari 50 desa dan kelurahan yang telah memperbarui SK tim PATBM pada Agustus 2024 lalu, mereka diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi peran dan fungsi tim tersebut. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, tim PATBM di setiap desa dan kelurahan dapat lebih berperan aktif menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya di Rokan Hulu.
"Alhamdulillah, tingkat antusiasme dari para kepala desa dan aparatur desa yang hadir sangat tinggi, dan kami berharap sosialisasi ini dapat diimplementasikan di setiap desa yang hadir," ucap Pedra.
Selain itu, acara ini menghadirkan dua narasumber dari Yayasan Intan Payung Riau, yakni Matridi Umat dan Dra. Ridayati, M.Si, yang memberikan materi kepada para peserta mengenai pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan anak.
Dengan meningkatnya pemahaman para peserta sosialisasi mengenai PATBM, bisa memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Rokan Hulu bisa semakin baik sehingga kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir. (Adv/Kominfo Rohul)
Komentar Via Facebook :