Home / Riau / Perusahaan Sawit di Duri Dinilai 'Cuai' Dengan Self Reporting Lewat SIPERIBUN
Lantaran Kebun Sawit Dalam Kawasankah?
Perusahaan Sawit di Duri Dinilai 'Cuai' Dengan Self Reporting Lewat SIPERIBUN
Duri, katakabar.com - Perusahaan dan pengusaha, dan para petani kebun kelapa sawit di daerah Duri, meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Bathin Salapan, Pinggir, dan Talang Muandau diduga 'cuai' untuk melakukan self reporting lewat Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) saat ini tengah berjalan hingga November 2023 nanti.
Bila hal ini benar, bisa picu berbagai spekulasi di ranah publik, seperti keberadaan kebun sawit milik perusahaan, pengusaha dan para petani di dalam kawasan.
Salah satu Praktisi Hukum di Duri, Suibri SH kepada katabar.com, pada Senin (7/8) mengatakan, saya menilai dan menduga perusahaan, pengusaha, dan para petani di Daerah Duri, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau 'cuai' melakukan self reporting lewat SIPERIBUN.
"Para perusahaan, pengusaha dan para petani 'cuai' boleh jadi terkait keberadaan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan," ujarnya.
Selain itu kata Suibri, sosialisasi self reporting lewat SIPERIBUN kepada perusahaan, pengusaha dan para peteni kebun kelapa sawit dinilai masih sangat minim sehingga pemahaman tentang self reporting minim pula.
"Padahal, pelaporan secara self reporting lewat SIPERIBUN penting demi keberlanjutan kelapa sawit ke depan," jelasnya.
DPD Apkasindo lewat Arianto menimpali, perusahaan, pengusaha, dan para petani kelapa sawit enggan melaporkan takut risiko yang timbul apabila melaporkan kebun kelapa sawitnya secara self reporting lewat SIPERIBUN, sebab kebun kelapa sawit yang dikelola mereka berada di dalam kawasan hutan.
Untuk itu, perlu pemahaman lebih kepada perusahaan, pengusaha dan para petani kelapa sawit posisi kebun kalapa sawitnya di dalam kawasatan hutan, sebutnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammas Azmir saat dikonfirmasi katakabar.com lewat pesan singkat WhtsApp, pada Senin (7/8) mengakui perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis semunya sudah melaporkan ke SIPERIBUN.
"Kalau perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis semuanya sudah melapor ke SIPERIBUN, sebab kita memang dari awal mengingatkan perusahaan-perusahaan segera input data tersebut," beber Azmir.
Perusahaan-perusahaan yang di Duri sudah melaporkan! Iya Duri masuk Kabupaten Bengkalis, tegasnya.
Menurut Azmir, perusahaan-perusahaan yang melapor ke SIPERIBUN hanya untuk perusahaan yang berijin. Tapi, kalau perusahaan-perusahaan yang belum berijin apalagi kebun kelapa sawit berada di kawasan hutan melaporkannya ke KLHK sesuai amanat Perpu pengganti Undang Undang Cipta Kerja.
Komentar Via Facebook :